PT Salawati Hijau Lestari didirikan pada 1 Maret 2021 dengan fokus pada jasa perlindungan hutan dan konservasi alam. Seiring perkembangan, SHL memperluas perannya ke bidang pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, usaha jasa lingkungan, serta kegiatan rehabilitasi dan pemulihan kawasan hutan.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan, SHL bekerja untuk memperkuat ekosistem dan menciptakan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat lokal.
Terciptanya harmoni antara pemanfaatan sumber daya hutan, perlindungan lingkungan, dan penghargaan hak-hak masyarakat lokal.
Menjaga keberlanjutan hutan produksi, keanekaragaman hayati, dan kesehatan lingkungan.
Membangun kemitraan erat dan adil dengan masyarakat sekitar hutan.
Memadukan teknologi, tata kelola, dan model bisnis berbasis keberlanjutan.
Kami memastikan setiap langkah operasional sejalan dengan prinsip ekologis untuk mengurangi dampak lingkungan.
SHL berpegang pada etika bisnis yang kuat dan menaati seluruh peraturan, termasuk penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat.
Pemanfaatan sumber daya harus menghasilkan manfaat yang adil dan merata bagi masyarakat.
Salawati Hijau Lestari berdiri di Jakarta pada 1 Maret 2021 dengan fokus awal pada jasa perlindungan hutan dan konservasi alam.
Direktur